Artis merupakan kalangan yang pernah
terindikasi narkoba, melihat kilas balik artis yang pernah terlibat
narkoba diantaranya Roy martin , Iut , Izzy dan Andika-Kangen Band
Yoyok - Drummer Padi, Ibra azhari dan Revaldo.
Terseret atau tidaknya seorang artis dalam lingkaran setan peredaran dan
penggunaan narkotika sangat tergantung sejauhmana sang artis menyikapi
ketenarannya atau kejatuhannya dari puncak ketenaran. Efek yang timbul
kerap sama. Tenar dan banyak uang untuk dihambur-hamburkan. Sebaliknya
depresi takut miskin menjadi penyebab lain seorang artis berusaha
melarikan diri dari kenyataan dengan mengkonsumsi narkotika.Pada kenyataannya, agar dapat selalu eksis dalam bidang entertainment maka lingkungan pergaulan seorang artis juga banyak berpengaruh. Jika sang artis yang bersangkutan dianggap menjauhi lingkungan tersebut atau mencoba memberi jarak, lingkungannya pun secara spontan tidak mendukung kariernya.
Tentunya pengawasan semua pihak termasuk warga di lingkugan sekitar merupakan hal yang sangat diperlukan. Perangkat Desa, Kelurahan, Rukun Tetangga, Rukun Warga adalah pahlawan pemberantas narkoba sesungguhnya. Info warga yang dijadikan pedoman bagi pihak BNN untuk melakukan penggrebekan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa tidak hanya RA yang berhasil ditangkap di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu pagi tadi. Sebab, ada beberapa artis lain yang ikut diciduk, hingga saat ini dirinya masih menunggu hasil tes urine Raffi dan sahabatnya yang saat itu ikut terciduk.
Berita tertangkapnya RA oleh pihak BNN mulai santer diperbincangkan saat ini. Dalam penangkapan tersebut, pihak BNN menemukan dua linting ganja dan MDMA, sejenis ekstasi yang dicampur minuman soda.
BNN berhasil meringkus 17 orang, 13 laki-laki dan empat orang perempuan. Salah satu di antaranya, adalah pasangan suami istri.
Artis Yang Terjerat Kasus Narkoba
1. Yoyo Padi
Yoyo, drummer band Padi, tertangkap tangan memiliki 0,5 gram shabu, di sebuah apartemen pada 27 Febuari 2011. Yoyo didakwa dengan Pasal 112 subsider 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemilik nama asli Surendro Pasetyo ini menerima putusan vonis penjara 1 tahun.
2. Sammy, eks vokalis Kerispatih
Sammy tertangkap di sebuah kamar kos di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 2 Febuari 2010. Penyanyi ini dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Psikotropika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari Sammy, polisi mendapatkan sisa sabu-sabu dalam plastik berwarna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong) berikut cangklong. Atas kasus ini Sammy divonis 1 tahun penjara.
3. Revaldo
Pesinetron ini dua kali tersandung kasus narkoba. Pada kasus pertama Revaldo tertangkap pada 10 April 2006, dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun karena terbukti memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima butir pil ekstasi. Kasus kedua Revaldo sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja di kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.
4. Gary Iskak
Gary Iskak berurusan dengan hukum akibat kepemilikan sabu-sabu seberat 0,3 gram. Pemain film d'Bijis ini ditangkap pada 21 September 2007. Karena terbukti dan mengakuinya, Gary Iskak diberi keringanan hukuman. Ia dijatuhi hukuman penjara 8 bulan dan denda Rp 1 juta.
5. Roy Marten
Artis senior Roy Marten tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di Novotel Hotel di Surabaya pada 13 November 2007. Ayah pesinetron Gading Marten ini ditahan selama tiga tahun dan didenda 10 juta. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 1,5 ons sabu-sabu, tiga alat pengisap (bong), korek api, alumunium foil, dan sedotan dalam jumlah banyak. Sebelumnya pada 2 Febuari 2006, Roy Marten juga tertangkap atas kepemilikan 3 gram sabu-sabu. Roy kemudian harus masuk penjara selama 9 bulan.
6. Fariz RM
Pencipta lagu Barcelona ini ditangkap karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram pada 28 Oktober 2007. Fariz RM harus tinggal di penjara selama 8 bulan. Setelahnya Fariz RM menjalani perawatan rehabilitasi di Rumah Sakit Melia, Cibubur, Jakarta.
7. Gogon
Pelawak Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007. Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika. Pelawak ini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
8. Doyok
Pada November 2000 pelawak Doyok mendekam di penjara karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu. Doyok mendekam selama 1 tahun penjara.
9. Andika, eks Kangen Band
Andika tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada 11 Maret 2011 lalu. Atas kasusnya tersebut Andika dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
10. Jennifer Dunn
Di tahun 2005 Jennifer terseret kasus narkoba karena kepemilikan ganja. Empat tahun setelahnya Jennifer kembali berurusan dengan hukum karena kepemilikan ekstasi. Jennifer digerebek pihak kepolisian di daerah Jeruk Purut Jakarta
pada 12 Oktober 2009. Karena kepemilikan tersebut Jennifer dihukum 4 tahun penjara.
11. Raffi Ahmad
Raffi tertangkap saat melakukan pesta narkoba. Ia diduga memakai narkoba setelah terjadi masalah pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar